Anda disini : TOP >> UMUM >> UUD 45 Pasal 32 ayat 2
UUD 45 Pasal 32 ayat 2
Berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 pada perubahan ke-4 dalam pasal 32 ayat 2 dicantumkan bahwa..

Pasal 32
(1)     Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. ****)
(2)     Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah  sebagai  kekayaan budaya nasional. ****)

marilah kita hormati dan pelihara bahasa daerah dengan ikut berkontribusi dalam memasukan bahasa-bahasa daerah yang kita kuasai dalam kamusitas.com

Ditunggu ya kontribusinya.. :)
Track Back : http://manage.catatanku.com/tb.cgi/13_1245_2008_11
Berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 pada perubahan ke-4 dalam pasal 32 ayat 2 dicantumkan bahwa..Pa..
Catatan Budi Irawan 2008/12/03 09:38:39

Komentar Anda
Re: UUD 45 Pasal 32 ayat 2 oleh noe at 30 April 2009 12:20:12
akhirnya....kutau juga kamu...ahahhaah
Tulis Komentar Anda disini

Judul

Nama Anda

Website




Masukkan kode verifikasi